Syariat yang suci telah menetapkan bahwa ibadah tidak akan diterima kecuali jika memenuhi dua syarat penting:
Pertama, dilakukan dengan rasa ikhlas kepada Allah Ta’ala, sesuai dengan firman Allah Taala, “Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)
Lawan kata dari ikhlas adalah syirik.
Kedua, sesuai dengan sunnah, seperti yang disabdakan nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintah dari kami maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Lawan kata dari sunnah dan mengikuti adalah bid’ah dan mengada-ada dalam urusan agama.
Berpijak dari yang telah kita sebutkan di atas, jelaslah bahwa kita mempunyai satu kaidah agama yang penting sekali, yaitu tidak boleh mengkhususkan ibadah pada waktu dan tempat tertentu, atau keyakinan bahwa hal tersebut mempunyai keutamaan dari yang lain, kecuali berdasarkan dalil dari Al-Qur`an atau hadits. Barangsiapa yang mengkhususkan suatu ibadah tanpa adanya dalil, maka dia telah mengada-ada dalam urusan agama, yang mana perbuatan itu yang tidak diizinkan Allah Ta’ala.
Bertolak dari kaidah tersebut, kita melontarkan pertanyaan, “Apakah terdapat di dalam Al-Qur`an atau ditetapkan dalam hadits, dalil yang menunjukkan kemuliaan bulan Rajab dan pengkhususan ibadah tertentu, seperti shalat, puasa, umrah atau mengadakan peringatan pada salah satu malam bulan tersebut, seperti malam Isra` Mi’raj ? Apakah terdapat dalil untuk melaksanakan hal teresebut? Ataukah sesuatu yang diada-adakan dalam agama Allah Ta’ala?
Adapun shalat dan puasa, para ulama peneliti hadits telah menyatakan, bahwa tidak ada dalil tentang pengkhususan ibadah, sebagaimana yang diyakini sebagian masyarakat pada bulan Rajab, seperti shalat dan puasa, bahkan hal tersebut merupakan sesuatu yang diada-adakan. Syaikhul Islam Ibnu TaimiyyahRahimahullah mengatakan,
“Tidak terbukti adanya hadits nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang kemuliaan bulan Rajab, bahkan secara umum hadits yang beredar adalah merupakan suatu kebohongan (palsu).”
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Tidak terdapat hadits shahih yang dapat dijadikan landasan, yang menyebutkan kemuliaan bulan Rajab, baik untuk berpuasa pada bulan tersebut, atau pun berpuasa pada hari tertentu, dan juga qiyamullail pada malam tertentu.”
Jika seseorang yang berpuasa pada hari-hari tertentu pada bulan Rajab, dengan berlandaskan hadits-hadits lain, seperti berpuasa ayyamul bidh (13,14,15 bulan hijriyah), hari senin dan kamis, atau sehari berpuasa dan sehari berbuka (puasa Nabi dawud), tanpa mengkhususkannya pada bulan tersebut, maka hal itu tidak apa-apa.
Mengenai umrah pada bulan Rajab, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah melakukannya dan juga tidak menganjurkannya. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata,
وَمَا اعْتَمَرَ فِي رَجَبٍ قَطُّ
“Dan tidaklah beliau -Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam – pernah melakukan umrah pada bulan Rajab.” (HR. Muslim).
Semua umrah yang dilakukan nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah pada bulan Dzulqa’dah.
Di dalam masyarakat juga menyebar suatu pemahaman, bahwa peristiwa Isra` Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab. Keyakinan ini salah besar; karena tidak berlandaskan pada dalil yang shahih dari Al-Qur`an, hadits dan pernyataan dari kalangan salafush-shalih.
Namun, seandainya hal tersebut benar, maka kaum muslimin tidak disyariatkan untuk memperingatinya dengan ibadah tertentu, atau dengan mengumpulkan masyarakat untuk acara tertentu; karena tidak ada dalil yang memerintahkan hal tersebut. Kita yakin, bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan salah satu dari kemuliaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang paling utama, cukuplah bagi seorang mukmin untuk mengikuti yang datang dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Tidak terdapat satu dalil pun yang diketahui untuk memuliakan bulan ini, berpuasa pada tanggal 10, atau sebulan penuh. Akan tetapi dalil-dalil yang ada, sanadnya terputus, berbeda-beda, tidak ada yang pasti. Tidak disyariatkan bagi kaum muslimin untuk mengkhususkan suatu malam yang diduga sebagai malam Isra` Mi’raj, dengan mengadakan ibadah shalat atau lainnya kecuali pada lailatul qadar.”
Ya Allah, datangkanlah bulan ini kepada kami dengan ketenteraman dan keimanan, keselamatan dan keislaman, dan petunjuk untuk melakukan amalan yang engkau cintai dan ridhai wahai Dzat Yang Maha Penyayang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar