KECEWA. Itulah kata yang pantas diucapkan ketika mengetahui adanya Perpres no. 39/2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015. Perpres tersebut mengatur kenaikan tunjangan uang muka mobil bagi pejabat negara. Bagaimana tidak mengecewakan, peraturan tersebut dinilai sebagai pemborosan keuangan negara.
Padahal seperti yang sudah diketahui, setiap pejabat sudah diberi fasilitas mobil dinas. Jumlah kenaikan tunjangan DP mobil pun tidak main-main, sekitar 85 persen. Dari Rp 116.650.000 per orang, naik menjadi Rp. 210.890.000. Jumlah tersebut dikalikan dengan 753 pejabat yang akan menerima tunjangan. Jika ditotal, maka negara harus menyiapkan dana sebesar Rp 158,8 miliar hanya untuk kepentingan para pejabat, bukan untuk kepentingan rakyat.
Sungguh sangat menyedihkan, mengingat dana sebesar itu diperuntukan hanya untuk memfasilitasi gaya hidup bermewah-mewahan para wakil rakyat. Dan lebih parahnya lagi, kebijakan ini muncul di saat harga BBM, listrik dan elpiji semakin naik dan semakin mencekik rakyat. Meskipun Jokowi mengatakan bahwa tidak mengetahui perihal isi Perpres yang ditandatangani, namun tetap saja orang nomor 1 di Indonesia itu telah mengecewakan rakyat. Bahkan kelompok-kelompok relawan Jokowi pun kecewa dan meminta kebijakan ini segera dicabut.
Semakin hari, semakin nampak nyata wajah pemerintahan a la Jokowi. Belum nampak kinerja yang diharapkan sesuai dengan janji-janji ketika kampanye, yang ada justru setiap kebijakan yang dibuat tidak memihak terhadap rakyat. Dan ini semakin menegaskan pemerintahan Jokowi yang hanya mampu meliberalisasi BBM, gas, listrik, transportasi dan lainnya.
Watak neolib neoimperialis yang menyengsarakan rakyat telah memperburuk kondisi keluarga, khususnya ibu yang notabene nya pengatur rumah tangga. Para ibu merasakan betul dampak kenaikan-kenaikan harga. Ditambah dengan adanya kebijakan DP mobil pejabat, membuat mereka semakin tercekik.
Jika saja dana tunjangan DP mobil tersebut dialokasikan untuk kepentingan rakyat, misalnya dalam bidang pendidikan seperti memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak, maka berapa banyak sekolah yang bisa diperbaiki. Setidaknya jika itu dilakukan, akan mengobati kekecewaan masyarakat. Karena jelas, uang rakyat diperuntukan untuk rakyat juga. Tapi apabila kebijakan tunjangan ini tetap dilaksanakan, maka akan semakin nyata wajah buruk Kapitalisme yang mencengkeram negeri ini. Yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar